Kajian
Aksiologi
Aksiologi
adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik.
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar
aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung arti
bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.
Dalam filsafat
Pancasila, terdapat tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai
instrumental, dan nilai praktis.
·
Nilai-nilai dasar Pancasila adalah Ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.
·
Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan
norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme
lembaga-lembaga negara.
·
Nilai praktis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan
dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai
instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
·
Nilai-nilai dalam
Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang
mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·
Tuhan yang Maha Esa
sebagai mahasumber nilai, pencipta alam semesta dan segala isi beserta
antarhubungannya, termasuk hukum alam. Nilai dan hukum moral mengikat manusia
secara psikologis-spiritual: akal dan budi nurani, obyektif mutlak menurut
ruang dan waktu secara universal. Hukum alam dan hukum moral merupakan
pengendalian semesta dan kemanusiaan yang menjamin multieksistensi demi
keharmonisan dan kelestarian hidup
·
Subyek manusia
dapat membedakan hakikat mahasumber dan sumber nilai dalam perwujudan Tuhan
yang mahaesa, pencipta alam semesta, asal dan tujuan hidup manusia (sangkan
paraning dumadi, secara individual maupun sosial)
·
Nilai-nilai dalam
kesadaran manusia dan dalam realitas alam semesta yang meliputi: Tuhan yang
mahaesa dengan perwujudan nilai agama yang diwahyukan-Nya, alam semesta dengan
berbagai unsur yang menjamin kehidupan setiap makhluk dalam antarhubungan yang
harmonis, subyek manusia yang bernilai bagi dirinya sendiri (kesehatan,
kebahagiaan, etc.) beserta aneka kewajibannya. Cinta kepada
keluarga dan sesama adalah kebahagiaan sosial dan psikologis yang tak ternilai.
Demikian pula dengan ilmu, pengetahuan, sosio-budaya umat manusia yang
membentuk sistem nilai dalam peradaban manusia menurut tempat dan zamannya.
·
Manusia dengan
potensi martabatnya menduduki fungsi ganda dalam hubungan dengan berbagai
nilai: manusia sebagai pengamal nilai atau ‘konsumen’ nilai yang bertanggung
jawab atas norma-norma penggunaannya dalam kehidupan bersama sesamanya, manusia
sebagai pencipta nilai dengan karya dan prestasi individual maupun sosial (ia
adalah subyek budaya). “Man created everything from something to be
something else, God created everything from nothing to be everything.” Dalam
keterbatasannya, manusia adalah prokreator bersama Allah
·
Martabat kepribadian
manusia secara potensial-integritas bertumbuhkembang dari hakikat manusia
sebagai makhluk individu-sosial-moral: berhikmat kebijaksanaan, tulus dan
rendah hati, cinta keadilan dan kebenaran, karya dan darma bakti, amal
kebajikan bagi sesama
·
Manusia dengan potensi
martabatnya yang luhur dianugerahi akal budi dan nurani sehingga memiliki
kemampuan untuk beriman kepada Tuhan yang mahaesa menurut agama dan kepercayaan
masing-masing. Tuhan dan nilai agama secara filosofis bersifat metafisik,
supernatural dan supranatural. Maka potensi martabat manusia yang luhur itu
bersifat apriori: diciptakan Tuhan dengan identitas martabat yang unik: secara
sadar mencintai keadilan dan kebenaran, kebaikan dan kebajikan. Cinta kasih
adalah produk manusia – identitas utama akal budi dan nuraninya – melalui sikap
dan karyanya
·
Manusia sebagai
subyek nilai memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendayagunaan nilai,
mewariskan dan melestarikan nilai dalam kehidupan. Hakikat kebenaran ialah
cinta kasih, dan hakikat ketidakbenaran adalah kebencian (dalam aneka wujudnya:
dendam, permusuhan, perang, etc.)
·
Eksistensi
fungsional manusia ialah subyek dan kesadarannya. Kesadaran berwujud dalam
dunia indra, ilmu, filsafat (kebudayaan/ peradaban, etika dan nilai-nilai
ideologis) maupun nilai-nilai supranatural.
Skema pola antarhubungan
sosial manusia meliputi:
1. Hubungan sosial-horisontal, yakni antarhubungan pribadi manusia
(P) dalam antarhubungan dan antaraksinya hingga yang terluas yaitu hubungan
antarbangsa (A2-P-B2)
2. hubungan
sosial-vertikal antara pribadi manusia dengan Tuhan yang mahaesa (C: Causa
Prima) menurut keyakinan dan agama masing-masing (garis PC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar