Minggu, 28 September 2014

Pengertian Teori Ontologis dalam Pancasila


Kajian Ontologis

Secara ontologis, Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila terdiri atas lima sila memiliki satu kesatuan dasar ontologis maksudnya setiap sila bukan merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri melainkan saling berkaitan satu sama lain.
Manusia merupakan pendukung pokok dari sila-sila Pancasila. Maksudnya pada hakikatnya manusia memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis atau monodualis sebagai dasar ontologis Pancasila.
Kesesuaian hubungan negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat. Yaitu sebagai berikut :
·         Negara sebagai pendukung hubungan, sedangkan Tuhan, manusia, satu,rakyat dan adil sebagai pokok pangkal hubungan.
·         Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil adalah sebagai sebab dan negara adalah sebagai akibat.

Ontologi ialah penyelidikan hakikat ada (esensi) dan keberadaan (eksistensi) segala sesuatu: alam semesta, fisik, psikis,spiritual, metafisik, termasuk kehidupan sesudah mati, dan Tuhan. Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:

·       Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi Ketuhanan bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
·       Ada- kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prawahana dan sumber kehidupan semua makhluk : bumi,matahari,zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
·       Eksistensi subjek/ pribadi manusia : individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik : menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan. Pribadi manusia bersifat utuh dan unik dengan potensi jasmani-rohani, karya dan kebijakan sebagai pengemban amanat keagamaan;
·       Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah perwujudan martabat dan kepribadian manusia : sistem nilai, sistem kelembagaan hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara. Eksistensi kultural dan peradaban perwujudan teleologis manusia : hidup dengan motivasi dan cita-cita sehingga kreatif, produktif, etis, berkewajiban;
·       Eksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian dan kewibawaan nasional. Sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat merupakan puncak prestasi perjuangan bangsa =, pusat kesetiaan dan kebanggaan nasional.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar