Pancasila yang terdiri dari atas lima sila pada
hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk
satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh,
sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Suatu kesatuan bagian-bagian.
2) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi
sendiri-sendiri.
3) Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4) Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan
bersama (tujuan sistem).
5) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (shore
dan Voich, 1974:22).
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu
sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asa sendiri.
Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing
merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila pancasila itu
bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan. Setiap sila merupakan
suatu unsur dari kesatuan pancasila. Maka dasar filsafat Negara pancasila
adalah suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal.
Sila-sila pancasila yang merupakan sistem filsafat
pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
organis. Antara sila –sila pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan
bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh
sila –sila yang lainnya. Secara demikian ini maka pancasila pada hakikatnya
merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling
berhubungan secara erat hingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.
Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang
terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya
dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia,
dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan
sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain matrealisme, idealism,
rasioanlisme, liberalism, sosialisme dan sebagainya.
Kenyataan Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan
objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri
terlepas dari sesuatu yang lain, atau terlepas dari pengetahuan orang.
Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada pancasila, sehingga pancasila
sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas, dan berbeda dengan sistem filsafat
lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif (Notonagoro,
1975:14). Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak,
tembaga dan lainnya, kesemua jenis logam itu mempunyai ciri khas
tersendiri. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan
jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimliki oleh sesuatu
lainnya. Oleh Karena itu pancasila sebagai sistem filsafat akan memberikan
ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat
lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar